Disiplin sangat identik dengan profesi kepolisian karena semua tingkah laku, penampilan dan tata cara pergaulan seorang anggota kepolisian sudah diatur sedemikian rupa sejak saat memasuki dunia pendidikan pembentukan seorang anggota kepolisian, dan setelah keluar dari pendidikan pun disiplin tersebut terus mengikat seorang anggota Polri. Sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegak hukum seorang anggota Polri wajib hukumnya untuk berlaku disiplin dan taat terhadap segala peraturan yang berlaku baginya sebelum melaksanakan tugasnya dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Propam merupakan merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang bertugas melaksanakan pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan anggota Polri, pembinaan disiplin dan tata tertib, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakkan disiplin dan pemuliaan profesi.
Sipropam Polres Klungkung dipimpin Kasi Propam Aiptu Ida Bagus Made Pinatih beserta anggota didampingi Kanit Provos Polsek Banjarangkan Aiptu I Nengah Merta dan anggota melaksanakan Sidak dan pemeriksaan terhadap personil Polsek Banjarangkan meliputi pemeriksaan Gampol, penampilan sikap tampang, kelengkapan administrasi dan pemeriksaan kendaraan bermotor milik anggota maupun Ranmor Dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota. Dalam Sidak tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran yang berarti yang dilakukan oleh personil Polsek Banjarangkan dan setiap personil menunjukkan kesiapannya dalam melaksanakan tugas.