Berbekal informasi dari masyarakat bahwa seorang yang bernama panggilan KUMIS telah berangkat dengan tujuan Lombok guna mengambil sepeda motor. Dengan adanya imformasi tersebut dan sejalan dengan STR Kapolres Klungkung Nomor : STR/ 150/III/2013, tanggal 23 Maret 2013 tentang pelaksanaan Operasi Puri Agung I -2013 dalam rangka menjelang hari Raya Galungan dan Kuningan dilakukan kegiatan pemeriksaan Ranmor dan pendataan penduduk pendatang yang dilaksanakan dari tanggal 23- 28 Maret 2013. Menyikapi kebijaksanaan tersebut sehingga Polsek Nusa Penida pada tanggal 23 Maret 2013 membentuk team Operasi Puri Agung Polsek Nusa Penida yang berkekuatan 21 orang di bawah Pimpinan sebagai Penanggung Jawab Kapolsek Nusa Penida KOMISARIS POLISI I WAYAN SARJANA SH,MH. Team kemudian mengkaji imformasi masyarakat lalu melakukan observasi dilanjutkan penyelidikan team berkesimpulan adanya indikasi memasukan barang-barang berupa sepeda motor dari luar daerah . Team kemudian melakukan pengintaian pokus kepada seorang yang bernama KUMIS.Dari hasil penyelidikan dilapangan ditemukan sebuah perahu/sampan bernama MANG AYU yang masih terikat di pantai Batumulapan Nusa Penida dan di pasir dijumpai bekas-bekas / jejak sepeda motor yang masih baru lalu dilakukan pengejaran terhadap si KUMIS . Setelah team mendapatkan Si KUMIS lagi-lagi SI KUMIS berkelit dan membantah bahwa dia tidak pernah untuk mendatangkan sepeda motor dari luar daerah namun setelah di desak dengan bersusah payah akhirnya SI KUMIS mengakui bahwa ia telah memasukan 2 (dua ) sepeda motor yang masih di sembunyikan di semak belukar. Pencarian barangbukti segera dilakukan dan benar ditemukan 2 ( dua ) unit sepeda motor jenis Vario di dalam semak belukar yang tanpa dilengkapi dengan dokumen kendaraan. Dari hasil pen yelidikan bahwa ; SI KUMIS mengakui bahwa 2 ( dua ) unit sepeda motor tersebut di beli di Pelangan Lombok Barat dengan harga Rp 3.500.000,- dan Rp 3.700.000,- lalu dijual dengan harga Rp 4.200.000,-Diakui pula bahwa sebelumnya SI KUMIS telah mendatangkan sepeda motor dari Bangko-Bangko,Pelangan dan Ciligong Lombok Barat. Kemudian Operasi pemeriksaan Ranmor ditingkatkan dan di himbau kepada Masyarakat yang memiliki sepeda Motor tanpa di lengkapi dengan dokumen yang sah agar datang dan menyerahkannya ke Polsek Nusa Penida. Alhasil sampai tanggal 2 April 2013 di Polsek Nusa Penida telah disita 42 unit sepeda motor yang terdiri dari jenis : Vario, Revo.Beat,Mio soul dan Satria F yu. Kemungkinan jumlah tersebut akan masih betambah karena Lembongan dan Jungut Batu belum di lakukan operasi.