42 Sepeda Motor Tanpa Dilengkapi Dokumen yang Sah di Borgol Di Polsek Nusa Penida.

Berbekal  informasi  dari masyarakat  bahwa seorang  yang bernama panggilan KUMIS  telah berangkat  dengan tujuan Lombok guna mengambil sepeda motor. Dengan adanya imformasi  tersebut dan sejalan dengan STR Kapolres Klungkung Nomor : STR/ 150/III/2013, tanggal  23 Maret 2013 tentang pelaksanaan  Operasi Puri Agung I -2013  dalam rangka menjelang hari Raya Galungan dan Kuningan  dilakukan kegiatan   pemeriksaan Ranmor dan pendataan penduduk pendatang yang dilaksanakan dari tanggal 23- 28 Maret 2013. Menyikapi  kebijaksanaan tersebut sehingga Polsek Nusa Penida pada tanggal 23 Maret 2013 membentuk team Operasi Puri Agung  Polsek Nusa Penida yang  berkekuatan 21 orang di bawah Pimpinan sebagai  Penanggung Jawab Kapolsek Nusa Penida  KOMISARIS POLISI   I WAYAN SARJANA SH,MH. Team kemudian mengkaji imformasi masyarakat lalu  melakukan observasi dilanjutkan  penyelidikan  team berkesimpulan  adanya indikasi  memasukan barang-barang berupa sepeda motor  dari luar daerah . Team kemudian melakukan pengintaian  pokus kepada  seorang yang bernama KUMIS.Dari hasil  penyelidikan dilapangan ditemukan sebuah perahu/sampan  bernama MANG AYU  yang masih terikat di pantai Batumulapan Nusa Penida  dan di pasir dijumpai bekas-bekas / jejak  sepeda motor yang masih baru lalu dilakukan pengejaran terhadap si KUMIS . Setelah team  mendapatkan Si KUMIS lagi-lagi SI KUMIS berkelit dan membantah  bahwa  dia tidak pernah untuk  mendatangkan sepeda motor dari luar daerah  namun  setelah di desak dengan bersusah payah akhirnya  SI KUMIS  mengakui bahwa  ia telah memasukan 2 (dua ) sepeda  motor  yang masih di sembunyikan di semak belukar.  Pencarian barangbukti  segera dilakukan dan benar ditemukan  2 ( dua ) unit sepeda motor jenis Vario  di dalam semak belukar yang tanpa dilengkapi dengan  dokumen kendaraan. Dari hasil  pen yelidikan bahwa ; SI KUMIS  mengakui bahwa  2 ( dua ) unit sepeda motor tersebut  di beli di Pelangan Lombok Barat dengan harga  Rp 3.500.000,- dan  Rp 3.700.000,- lalu dijual dengan harga  Rp 4.200.000,-Diakui pula bahwa  sebelumnya SI KUMIS  telah mendatangkan sepeda motor dari  Bangko-Bangko,Pelangan dan Ciligong  Lombok Barat. Kemudian Operasi  pemeriksaan  Ranmor ditingkatkan dan di himbau  kepada Masyarakat  yang memiliki sepeda Motor  tanpa di lengkapi dengan  dokumen yang sah  agar datang dan menyerahkannya ke Polsek Nusa Penida. Alhasil  sampai tanggal 2 April 2013 di Polsek Nusa Penida  telah disita  42 unit sepeda motor  yang terdiri dari jenis : Vario, Revo.Beat,Mio soul dan Satria F yu. Kemungkinan  jumlah tersebut akan  masih betambah  karena Lembongan dan Jungut Batu belum di lakukan operasi.

JoomlaWatch 1.2.12 - Joomla Monitor and Live Stats by Matej Koval