Ceramah Aids dan Narkoba kepada KSPAN (Klompok Siswa Peduli Aids dan Narkoba) yang bertempat di SMA 1 Banjarangkan Kab. Klungkung dilaksanakan bersinergi dengan instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan Kab. Klungkung, BNN Kabupaten Klungkung dan Kepolisian Resor Klungkung. Pelaksanaan ceramah Aids dan Narkoba pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2012 sekira pukul 09.00 wita. Dalam ceramah tersebut diberikan pengertian apa itu HIV/AIDS dan dampaknya, apa itu Narkoba dan kenakalan remaja.
Materi AIDS dibawakan oleh team dari Dinas Kesehatan bahwa AIDS merupakan singkatan dari “Human Immunodeficiency Virus” adalah yang menyebabkan AIDS, HIV terdapat didalam cairan tubuh manusia yang telah terinfeksi seperti dalam darah, air mani dan cairan vagina dan ditularkan juga melalui cairan-cairan tersebut. Penyakit ini sulit disembuhkan, walaupun telah diketemukan obatnya tetapi harganya sangat mahal. Virus ini merusak sistem kekebalan tubuh, bahkan berakhir dengan kematian. HIV penderitanya tampak sehat, tetapi mereka sehat menularkan HIV pada orang lain melalui hubungan seks yang tidak aman, tranfusi darah, pemakian jarum suntik secara bergantian.Orang yang mengidap AIDS mudah diserang berbagai penyakit, karena kekabalan tubuh telah menurun.
Aids merupakan singkatan dari Acquaired Immunodeficiency Syindrome adalah kekebalan tubuh yang disebabkan oleh HIV haruslah masuk langsung ke aliran darah seseorang karena diluar tubuh manusia HIV tersebut cepat mati. penularan terjadi melalui salah satu atau lebih cairan tubuh tersebut kemudian masuk kealiran darah seseorang. Sebelum HIV berubah menjadi AIDS, penderitatnya tampak sehat,tetapi mereka dapat menularkan HIV pada orang lain melalui hubungan sek yang tidak aman. Cara pencegahanya supaya terhindar dari HIV/AIDS adalah tidak melakukan hubungan seks pra nikah, tidak berganti-ganti pasangan, apabila salah satu pihak sudah terinfeksi HIV, gunakan kondom.
Mengenai kenakalan remaja materi diberikan oleh Kasat Binmas Polres Klungkung AKP I MADE SUDARTAWAN, SH salah satu pengertian nakal adalah Perbuatan tingkah laku yang bersifat emosional bahkan anti sosial bahkan melanggar norma – norma yang berlaku dimasyarakat.
Remaja adalah menurut KUHP remaja adalah anak yang berumur dibawah 13 - 16 tahun, menurut ilmu biologi remaja adalah masa pancaroba atau akil balig atau pubertas berumur 12 – 19 tahun
Kenakalan remaja addalah suatu perbuatan tingkah laku remaja yang bersifat emosional dan bahkan anti sosial yang melanggar norma kesopanan, kesusilaan, agama dan hukum yang berlaku dalam masyarakat dimana perbuatan tersebut dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
faktor penyebab kenakalan remaja adalah
faktor interen
~ masalah ekonomi
~ keinginan yang tidak terpenuhi
~ kurangnya pengawasan dan kasih sayang org tua, salah pembinaan,
orang tua terlalu sibuk , terlalu dimanja
~ kehancuran dalam rumah tangga
~ yatim piatu
~ putus sekolah
~ rasa ingin tahu, tdk mampu menguasai emosi
~ lemahnya pemahaman agama
~ dsb
faktor external
~ pengaruh lingkungan
~ salahnya pergaulan disekolah, longgarnya pengawasan guru sekolah
~ dampak dr majunya teknologi
~ bebasnya penayangan acara di televisi shg ditiru
Dampak yang ditimbulkan
1. terhadap keluarga
~ menyebabkan remaja putus sekolah sehingga masa depan suram dan nasib tdk menentu
~seringnya terjadi pertengkaran dlm rumah tangga
~uang dan barang dalam rumah sering hilang
~aib keluarga apa remaja putri kedapatan hamil diluar nikah yang lebih
parah tdk ada yang bertanggung jawab
2. terhadap sekolah
~ sekolah menjadi tdk aman / banyak terjadi masalah,
~ terjadi tauran baik dlm lingkungan sekolah maupun antar sekolah
~ sekolah dipergunakan ajang /tempat minum babuk
~ seringnya terjadi tindakan kriminal spt pencabulan, pemalakan,
pencurian bahkan sbg tempat penyalahgunaan dan peredaran
narkoba
~ citra dan mutu sekolah merosot, banyak pelajar membolos, angka
kelulusan menurun dsb
3. Terhadap lingkungan
~ lingkungan menjadi tdk aman
~ terjadinya perkelahian antar kampung
~ lingkungan dijadikan tempat minum bamuk
~ beredarnya penyalahgunaan narkoba
~ kriminal meningkat
~ angka pengangguran meningkat
Upaya yang dilakukan utk menanggulanginya
1. Lingkungan keluarga
~ ketahui segala aktifitas, keperluan, masalah yg dihadapi para remaja
~ ajak / adanya komunikasi dua arah
~ arahkan sejak dini utk mengikuti giat yg positif, salurkan bakatnya
~ biasakan makan bersama dlm keluarga
~ siapkan wkt utk bersantai / rekreasi
~ cek dan ketahui giat diluar rumah
~ kenali dan ketahui siapa teman pergaulannya
2. Lingkungan sekolah
~ perketat sistim / disiplin belajar mengajar
~ sosialisasikan semua dampak dr kenakalan remaja, bahaya dari
penyalahgunaan narkoba, ttg lalu lintas dsb
~ berikan sanksi yg berat dg pelanggar
~ buat program yg bs mendekatkan pribadi antar pelajar shg terjalin
jiwa kekeluargaan
~ buat program ekstra kulikuler yg bermanfaat shg menambah prestasi pelajar
~ dsb
3. lingkungan masyarakat
~ aktifkan pok muda - mudi / karang taruna
~ buat giat yang positif
~ buat pok olah raga
~ buat pok seni
~ minta penceramah dr kesehatan, polri, kejaksaan, kodim ttg bela
negara dsb ( ini termasuk upaya dr pemerintah )
Materi mengenai Narkoba disampaikan oleh Kasat Narkoba AKP I DEWA GEDE ARTANA, Sos yang mana dalam pelaksanaan ceramah kepada KSPAN (Klompok Siswa Peduli Aids dan Narkoba) di SMA I Banjarangkan Kabupaten Klungkung adalah “ UPAYA PEMBERANTASAN BAHAYA NARKOBA DI KLUNGKUNG
DAN IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM “ sebagaimana data jenis kasus Narkoba tahun 2009 sampai dengan September 2012 yaitu tahun 2009 terjadi 18 kasus miras, 2010 terjadi16 kasus miras. 2011 terjadi 24 kasus miras dan tahun 2012 terjadi 31 miras serta kasus Narkotika pada tahun 2011 terjadi 2 kasus, tahun 2012 terjadi 4 kasus.
Bahwa pada acara ceramah juga disampaikan dampak yaitu :
1. Dampak yuridis
adanya perbuatan melanggar hukum baik sebagai Pengguna, Pengedar, Produsen
2. Dampak Strategis
Dapat merusak moral bangsa mengingat penyalahgunaan narkoba juga dilakukan oleh anak yang berumur 12-17 tahun yang dapat mempengaruhi :
Generasi penerus yang merupakan sumber potensial dalam merebut masa
depan
Generasi penerus sebagai calon pemimpin bangsa
Peran remaja dalam pembangunan nasional
3. DAMPAK MEDIS
• Gangguan sistem syaraf
• Gangguan jantung
• Gangguan kulit
• Mual muntah-muntah
• Sering sakit kepala
• Gangguan paru-paru
• Kesehatan reproduksi ( prostat )
• Kesehatan reproduksi (mens tdk teratur )
• Hepatitis B,C, HIV
3. DAMPAK PSIKIS
• Lamban kerja, ceroboh, tegang gelisah
• Perasaan tidak aman , bunuh diri, menyakiti diri
• Apatis penuh curiga , penghayal
• Sulit konsentrasi, kesal, tertekan
• Terlalu kaku, brutal , ganas
4. DAMPAK SOSIAL
PRIBADI
• Merubah kepribadian
• timbul sifat masa bodoh
• Semangat belajar /kerja turun
KELUARGA
• Mencuri Dalam Keluarga
• Tidak ada sopan santun
• Kurang menghargai harta milik
• Hilangnya harmonisasi yg telah terbentuk Didalam keluarga
• Hancurnya masa depan keluarga, putus sekolah dan putus kerja
• Menimbulkan beban ekonomi yang sangat berat bagi yg bersangkutan , orang tua dan
keluarga
5. MASYARAKAT
• Berbuat mesum/tidak senonoh
• Mengganggu ketertiban umum
• Tindak kriminal
PENYALAHGUNAAN NARKOBA Adalah penggunaan narkoba diluar keperluan medis, tanpa pengawasan dokter, dan merupakan perbuatan melanggar hukum yaitu ( UU No.5/1997 ) dan ( UU No.35/2009
KETERGANTUNGAN NARKOBA Adalah gangguan jiwa yang diakibatkan oleh adanya kerusakan pada Sistem syaraf pusat (otak) si pengguna sehingga mengakibatkan perubahan perilaku.