Selasa tanggal 10 Juni 2014 sekira pukul 17.30 wita bertempat di Pos Kamling Dusun Paksebali Kec. Dawan Kab. Klungkung telah terjadi peristiwa Penganiayaan. Pelapor An. I Komang Sudiartawan Als Compe, Lakis, 29 Tahun, Buruh, Hindu, Alamat Dusun Bucu Desa Paksebali Kec. Dawan Kab. Klungkung. Saksi An. I Wayan Sunarta Als Suling Bambu, Lakis, 50 Tahun, Sopir, Hindu Alamat Dusun Kanginan Desa Paksebali Kec. Dawan Kab. Klungkung dan I Wayan Moyot, 39 Tahun, Buruh, Hindu, Alamat Dusun Kanginan Desa Paksebali Kec. Dawan Kab. Klungkung. sedangkan Terlapor An. I Wayan Sumerta Als Bentir, Lakis, 35 Tahun, Buruh, Hindu, Alamat Dusun Kanginan Desa Paksebali Kec. Dawan Kab. Klungkung.
Kejadian berawal Pelapor da Terlapor sama – sama Minum tuak di Pos Kamling dan setelah minuman Tuak habis pelapor mau pergi meninggalkan terlapor tetapi terlapor menantang pelapor untuk berkelahi namun tidak ditanggapi, akhirnya terlapor menampar kepala belakang pelapor yang saat itu berada di atas sepeda motor kemudian pelapor turun dari sepeda motornya namun terlapor tetap menantang berkelahi tetapi tidak dilayani, akhirnya terlapor menyerang pelapor tapi tidak mengenai sasaran kemudian pelapor membalas memukul terlapor sebanyak 2 kali mengenai pelipis kanan sehingga membaut terlapor tersungkur yang mengakibatkan terlapor mengalami luka robek pada telingga dan pelipis kanan. Kemudian datang masyarakat melerainya dan pelapor langsung naik sepeda motor namun tiba – tiba dari belakang datang I Lolak ( Nama Panggilan ) memukul Pelapor dengan Batako mengenai kepala atas bagian kanan dan menyebabkan mengalami luka robek sehingga harus dijarit, dengan adanya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Dawan guna mendapat penanganan lebih lanjut.