Informasi

Kegiatan Sabtu sehat di Polres Klungkung

Kegiatan Sabtu Sehat di Polres Klungkung di laksanakan dengan olah raga bersama yaitu senam aerobik hari Sabtu tanggal 8 Pebruari 2014 pukul 07.00 wita bertempat di lapangan Apel Mako Polres Klungkung yang di ikuti oleh staf dan anggota operasioanal yang di pandu oleh pesenam dari Denpasar Gung Intan dan Santi, dalam kegiatan tersebut Waka Polres Klungkung dan pejabat utama sangat antosias dan bersemangat untuk mengikuti setiap gerakan yang di berikan oleh pemandu.

Olah raga bersama yang di laksanakan hari Sabtu tersebut merupakan langkah dan antisiapsi untuk menjaga kondisi fisik tetap prima di kalangan anggota karena di tahun 2014 merupakan tahun Politik tentunya banyak tugas yang harus di laksanakan untuk itu fisik setiap anggota Polri khususnya Polres Klungkung dan jajaran harus tetap prima dan sehat sehingga korelasinya terhadap pelaksanaan tugas di lapangan sebagaimana Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia harkamtibmas, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegakan hukum.

Selanjutnya

Sosialisasi Undang-Undang nomor 8 tahun 2012 di Polres Klungkung

Sosialiasi Undang-Undang nomor 8 tahun 2012 di laksanakan hari Jumat tanggal 7 Februari 2014 pukul 09.00 wita bertempat di Auala Gedung Nusa Penida Harapan Polres Klungkung, Sosialisasi tersebut diberikan oleh team dari Bidkum Polda Bali yang di Pimpin oleh Kasubidsunluhkum Polda Bali AKBP Agustina Tarek, SH dengan anggota team masing – masing Kompol I Nym Tusta, SH, Kompol Ida Bgs Sudira, SH dan Pns Agus Wirawan, SH pelaksanaan Sosialisasi di buka oleh Waka Polres Klungkung Kompol I Gst Agung DA, SIK.MIK , peserta sosialisasi melibatkan anggota Polres Klungkung dan Polsek Jajaran yang juga di ikuti oleh pejabat utama Polres Klungkung berjumlah 110 orang personil.

Materi mengenai perkap nomor 6 tahun 2012 tentang STTP ( Surat Tanda Terima Pemberitahuan ) di sampaikan oleh Kompol AA.Sudira, SH yang menekanan tentang dasar dari pengeluaran STTP yaitu Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 15 ayat (2) hurup d, dan tujuan di laksanakan sosialisasi untuk persamaan persepsi di kalangan anggota, serta surat pemberitahuan Kampanye oleh partai Politik tujuh hari sebelum kegiatan tersebut di mulai.

Selanjutnya

Bupati Klungkung pimpin Apel Gelar Pasukan Mantap Brata 2014 di Polres Klungkung

Polres Klungkung melaksanakan Gelar Pasukan Mantap Brata 2014 di Lapangan Apel Polres Klungkung pada hari Senin tanggal 03 Pebruari 2014 pukul 09.00 wita, Gelar pasukan ini melibatkan peserta sebanyak 300 orang dari gabungan personil Polres Klungkung, Kodim 1610 Klungkung, Dishub Kab. Klungkung, Sat Pol PP Kab. Klungkung, RAPI, Linmas, Dinas Kesehatan dan Saka Bhayangkara kab Klungkung.  Gelar Pasukan ini dipimpin oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta,S,Pd.MM sebagai Irup dan yang menjadi Irup dalam Gelar pasukan ini adalah Kasubbag Humas Polres Klungkung I Made Sudantha,SH. Gelar Pasukan ini diadakan untuk mengetahui kesiapan Polres Klungkung beserta Instansi terkait dalam mengamankan Pesta Demokrasi pemilu tahun 2014.

Dalam amanatnya Bupati Klungkung menyampaikan bahwa Pemilu merupakan salah satu sendi untuk tegaknya sistem politik di negara kita, yang diimplementasikan kedalam prinsip – prinsip demokrasi dengan memilih wakil rakyat dilembaga perwakilan rakyat, dan memilih presiden dan wakil presiden  melalui pemilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Selain itu dalam amanatnya beliau menyampaikan bahwa Pengamanan Pemilu 2014 merupakan suatu kepercayaan dan kehormatan dari Negara, oleh karena itu beliau menyampaikan agar  kepercayaan tersebut jangan disia-siakan dan laksanakan tugas negara dengan tulus iklas serta penuh rasa tanggung jawab.

Selanjutnya

Program Samsat Delivery Kapolres Klungkung diteliti Mahasiswa PTIK-STIK

Dalam rangka menyelesaikan pendidikan Program Pendidikan Sarjana Strata Satu (S1) Ilmu Kepolisian salah satu persyaratan Akademik yang harus dipenuhi oleh mahasisiwa STIK-PTIK adalah melaksanakan penelitian guna penyusunan skripsi sesuai dengan judul yang ditetapkan. Untuk memenuhi persyaratan tersebut salah satu mahasiswa STIK-PTIK a.n. I Dewa Gede Ardy Sugiharta No. Mhs. 8082 melaksanakan penelitian pada tanggal 27 sampai dengan 30 januari 2014 di Polres Klungkung.

Penelitian ini dilaksanakan oleh mahasiswa tersebut terkait dengan “Program Pelayanan Samsat Delivery oleh Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung” hal tersebut seirama dengan judul penelitian yang dibuat oleh Mahasiswa STIK-PTIK. Guna menyelesaikan penelitiannya Mahasiswa PTIK-STIK I Dewa Gede Ardy Sugiharta melaksanakan wawancara dengan Kapolres Klungkung AKBP Dra. Ni Wayan Sri,Y.W.,SiK pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2014 di Ruangan Kapolres Klungkung. Dalam wawancara tersebut Mahasiswa mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya, terkait dengan kondisi masyarakat Nusa Penida, mengapa di Nusa Penida dibentuk  Samsat Delivery bukan diwilayah lain di Kab. Klungkung dan bagaimana kepuasan masyarakat terhadap pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor oleh samsat Klungkung melalui “Program Samsat Delivery di Nusa Penida”

Untuk pertanyan mengenai kondisi masyarakat Nusa Penida,  Kapolres Klungkung memberikan gambaran kondisi masyarakat Nusa Penida yang pada umunya masyarakat dominan dari pengerajin kain dendek,rangrang, dan petani khususnya petani penghasil rumput laut, agamais, taat pada peraturan  hukum serta sangat kritis terhadap permasalahan yang menyangkut pelayanan Publik. Untuk pertanyaan mengenai kenapa Nusa Penida yang dipilih untuk program Samsat Delivery, Kapolres Klungkung menjawab dipilihnya Kecamatan Nusa Penida untuk Program Samsat Delivery dikarenakan alas an wilayah kecamatan Nusa Penida secara Geografis merupakan daerah kepulauan yang dipisahkan oleh perairan, (terpisah dari wilayah daratan Klungkung)  dimana setiap perpanjaangan STNK masyarakat Nusa Penida harus ke samsat induk yang ada di Kabupaten Klungkung yang dimana kegiatan tersebut membutuhkan biaya penyebrangan dan waktu yang cukup untuk mengurusnya.

Selanjutnya

Pos Pelayan Kepolisian Semarapura Polres Klungkung di supervisi Karo Rena Polda Bali

Tahun 2014 adalah tahun terakhir dalam pelaksanaan Renstra tahap II tahun 2010 – 2014, merupakan kelanjutan dari pelaksanaan arah kebijakan tahun 2012 dalam rangka mendinamisir dan menggelar pelayanan masyarakat dan sinergi polisional secara lengkap dalam mewujudkan kondisi yang menjamin pembangunan nasional yang berwawasan keamanan yang bermuara pada strategi Partnership / Networking Building dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya di Polres Klungkung terkait opini masyarakat akibat dari pemberitaan negatif tentang Polri. Tahun terakhir dari Renstra ini merupakan momentum yang sangat menentukan dalam kelanjutan perencanaan di lingkungan Polri dalam mewujudkan dan mencapai Pelayanan Prima guna meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai upaya pencapaian kemitraan dengan seluruh komponen masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut Karo Rena Polda Bali, Kabid TI Pol Polda Bali beserta rombongan dengan didampingi Kapolres Klungkung, Kapolsek Klungkung dan personil Subbag Sarpras Polres Klungkung pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2014 pukul 09.30 wita melaksanakan supervisi untuk meninjau Pos Pelayanan Kepolisian Semarapura yang akan ditingkatkan statusnya menjadi Pol Subsektor Semarapura. Peningkatan status ini sendiri dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dalam mealksanakan pelayanan yang selama ini sudah berjalan dengan baik dapat ditingkatkan untuk mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian. Selain Pos Pelayanan Kepolisian Semarapura yang akan ditingkatkan statusnya menjadi Pol Subsektor, di Polres Klungkung terdapat juga Pos Pelayanan Kepolisian Lembongan yang akan ditingkatkan statusnya.

Selanjutnya

More Articles...
JoomlaWatch 1.2.12 - Joomla Monitor and Live Stats by Matej Koval