Polsek sebagai ujung tombak yang mengemban tugas sebagai pelindung , pengayom dan pelayan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat tidaklah mungkin dilakukan oleh Polri sepihak sebagai subyek dan masyarakat sebagai obyek. Beranjak dari pemikiran tersebutlah seiring dengan program Parnert Ship Building sehingga polsek Nusa Penida pada tanggal 5, 10 dan 12 Pebruari 2013 menyelenggarakan pelatihan terhadap kurang lebih 30 puluh orang SATPAM( Satuan Pengaman ) di wilayah Kecamatan Nusa Penida yang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas, etika dan sopan santun dalam berlalulintas.