Kriminalitas yang marak akhir – akhir ini , mengalami pergeseran pola pikir pelaku kejahatan, dimana pelaku kejahatan tidak lagi hanya menyasar pemukiman warga, maupun rumah kosong , namun lebih dari itu , mereka mengembangkan modus operandi dengan menyasar berbagai tempat – tempat strategis seperti ATM dan tempat penyimpanan barang – barang sakral yang mempunyai nilai sangat tinggi.
Mengantisipasi tejadinya kriminalitas akhir-akhir ini di wilayah Hukum Hukum Polsek Dawan khususnya kasus Pembobolan ATM, sebagai upaya agar tidak terjadi Kasus pembobolan ATM maka kegiatan patroli dilaksanakan secara rutin mengarah ke tempat-tempat ATM dan Kantor- kantor Bank dan tempat – tempat penyimpanan barang sakral ( pretima ) terutama malam hari pada jam-jam rawan.